Saturday, December 10, 2011

Alasan Mengapa Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi

Tilang
Hampir setiap hari di Indonesia terjadi kecelakaan akibat kesalahan pengemudi, baik kecelakaan tunggal hingga tabrakan beruntun. Hal ini bisa saja terjadi akibat kelalaian pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada demi keamanan, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas. Oleh sebab itu, perlu diketahui mengapa di Indonesia tingkat kesadaran akan mematuhi peraturan lalu lintas masih tergolong rendah. Berikut beberapa hal yang mungkin menjadi penyebab rendahnya kesadaran akan mematuhi peraturan lalu lintas:

1. Minimnya pengetahuan mengenai, peraturan, marka dan rambu lalu lintas.
Tidak semua pengemudi kendaraan paham dan mengetahui peraturan-peraturan lalu lintas, arti dari marka, dan rambu-rambu lalu lintas. Penyebabnya adalah kurangnya kesadaran untuk mencari tahu arti dari marka dan rambu-rambu lalu lintas ditambah pada saat ujian memperoleh SIM (Surat Izin Mengemudi), mereka lebih senang mendapatkan SIM dengan "instan" daripada mengikuti seluruh prosedur. Kata mereka yang penting sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor itu sudah "layak" untuk memperoleh SIM, yang penting sudah tahu lampu lalu lintas, dan rambu-rambu larangan yang sering dipasang seperti larangan berhenti, larangan parkir, dan larangan belok kanan. Sebelumnya saya sudah menulis tentang mengenali marka jalan untuk sekedar menambah info bagi pembaca.

2. Dari kecil sudah terbiasa melihat orang melanggar lalu lintas atau bahkan orang tuanya sendiri.
Kondisi ini sangatlah ironi bila seorang anak kelak mencontoh orang tuanya, bila orang tuanya sering melanggar peraturan, kemungkinan besar anak itu juga melanggar. Kata si Anak "lha bapak saya aja boleh, masa saya ngga boleh?" atau "Tuh orang lain koq bisa ngelanggar, saya juga bisa."

3. Hanya patuh ketika ada polisi yang patroli atau melewati pos polisi.
Ini juga menjadi kebiasaan kebanyakan orang Indonesia. Kita ambil contoh, seorang pengemudi tidak akan melanggar lalu lintas ketika ada polisi yang sedang mengatur arus lalu lintas di simpang itu atau ada polisi yang sedang jaga di pos dekat simpang tersebut. Namun, bila tak ada polisi, dia bisa langsung tancap gas.

4. Memutar balikkan ungkapan.
Sering kita mendengar, "peraturan dibuat untuk dilanggar." Ini sangat menyesatkan. Akan tetapi entah bagaimana ungkapan ini sangat melekat di hati orang Indonesia, sehingga sangat ingin menerapkannya. Semoga ungkapan ini tidak dipakai pada saat orang menjalankan ibadah sesuai agamanya.

5. Tidak memikirkan keselamatan diri atau orang lain
Pemerintah telah mewajibkan beberapa standar keselamatan pengemudi saat mengemudikan kendaraannya seperti wajib memasang safety belt untuk pengemudi roda 4 dan wajib memakai helm, kaca spion tetap sepasang, dan menyalakan lampu pada siang hari bagi roda 2. Masih banyak contoh standar keselamtan lainnya, akan tetapi kenapa pengemudi malas menerapkannya? Kembali ke permasalahan di atas ditambah dengan menambahkan ungkapan lainnya "sebelum terjadi kecelakaan, maka aman-aman saja melanggar." Kalau sudah terjadi kecelakaan barulah muncul kata Seandainya, seperti, "seandainya saja saya menggunakan helm, tentu kepala saya terlindungi ketika jatuh dari kendaraan karena kecelakaan." Tentunya kalimat tersebut masih dapat terucap oleh pengendara itu sendiri ketika ia masih bernyawa.

6. Melanggar dengan berbagai alasan.
"sebentar saja koq parkir disini (di bawah rambu larangan parikir), ntar jalan lagi." "Ah, sekali-sekali boleh dong ngelanggar, ini butuh cepat". Masih banyak lagi berbagai alasan yang dijadikan "pembelaan". Orang Indonesia memang jago untuk hal-hal seperti ini.

7. Bisa "Damai" ketika ditilang
Ini hal yang paling sering terjadi. Ketika pengemudi-pengemudi yang melanggar peraturan atau tidak lengkapnya kelengkapan surat-surat saat dirazia, hal yang pertama diajukan oleh pengemudi tersebut adalah jalan "damai". Kalau tidak bisa "damai" di jalan, pasti nanti bisa coba "damai" lagi sebelum pengadilan demi mendapatkan kembali surat-surat yang ditahan oleh pihak kepolisian dengan segera.

Untuk sementara demikian artikel ini, tunggu postingan selanjutnya yang tidak kalah menarik. Terima Kasih.




Related Post:

3 comments:

Aully bukan said...

byk org yg tergesa2 untuk kpentingan dia sendiri tk mementingkan kpentingan orglain mkanya byk terjadi kecelakaan,,,mampir jga gan di ane ,,,http://k-popnewsix.blogspot.com

atadroe88 said...

@AullyARSA: Thanks for commentnya, dah mampir ke blognya.

Say NO For Bajak said...

perlu dibangun kesadaran yang tinggi untuk setiap rakyat indonesia, dan juga pengetahuan yang baik tentang berlalu lintas...

namun terkadang hal ini dijadikan lahan meraup untung bagi mereka yang punya kewenangan...

Post a Comment

Kritik, Saran, dan Komentar anda sangat kami butuhkan demi kemajuan blog ini, terima kasih telah berpartisipasi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...