Thursday, December 8, 2011

Pita Pengaduh (Rumble Strip)

Pita Pengaduh 
Pita Penggaduh (Rumble strip) adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang suatu bahaya. Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita setebal 10 sampai 40 mm melintang jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila mobil yang melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan bila dilalui oleh ban kendaraan. Pita penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, menjelang pintu tol atau tempat-tempat yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat.

Standar pita penggaduh
  1. pita penggaduh dapat berupa suatu marka jalan atau bahan lain yang dipasang melintang jalur lalu lintas dengan ketebalan maksimum 4 cm.
  2. lebar pita penggaduh minimal 25 cm
  3. jarak antara pita penggaduh minimal 50 cm
  4. pita penggaduh yang dipasang sebelum perlintasan sebidang minimal 3 pita penggadu
  5. pita penggaduh sebaiknya dibuat dengan bahan thermoplastik atau bahan yang mempunyai pengaruh yang setara yang dapat memengaruhi pengemudi.

Pita Pengaduh Pada Bahu Jalan
Pita Pengaduh pertama kali diimplementasikan pada Parkway Garden State di New Jersey pada tahun 1952. Pita juga telah digunakan untuk mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara yang lalai sehingga menyimpang keluar dari jalur mereka. Awalnya, instalasi jalur gemuruh (pita pengaduh pada bahu jalan) difokuskan pada jalan raya menggunakan desain pita pengaduh rolled-in rumble strips. Kini pita pengaduh telah sering kita jumpai di tengah jalan raya di kota-kota besar.
Di Indonesia khususnya pita pengaduh ini lebih sering dibuat melintang jalan dan hampir tidak dijumpai yang dibuat pada bahu jalan, karena sebagian besar jalan raya di Indonesia kini hanya menggunakan perkerasan bahu, kereb, dan trotoar. Pita ini sangatlah berguna demi menghindari kecelakaan karena pengendara yang ngebut melewati area-area tertentu yang seringkali menjadi lokasi keluar masuknya kendaran ke jalan utama atau persimpangan yang rawan kecelakaan.
Pita Pengaduh Pada Marka
Namun, pita pengaduh ini juga memiliki kekurangan, yaitu suara gemuruh akibat kendaraan yang melaju kencang melintasi pita, dan akibat lainnya adalah pada kaki-kaki kendaraan dapat mengalami kerusakan akibat getaran yang ditimbulkan bila kondisi kaki-kaki kendaran sudah kurang baik ditambah kondisi kendaraan yang melaju kencang dan pita pengaduh yang lumayan tebal.
Di Indonesia, pita pengaduh ini juga kadang-kadang dipakai di jalan depan kantor-kantor terntentu. Walaupun ada indikasi penggunaan pita pengaduh ini kurang tepat karena lalu lintas keluar masuk kantor tersebut  tidaklah terlalu padat, namun pita ini tetap digunakan (supaya hati-hati kalau ada "bos" yang sedang lewat).

Diperoleh dari berbagai sumber.




Related Post:

1 comments:

ekupi... said...

terkadang memang ada juga yang menaruh pita penggaduh tidak pada tempat yang seharusnya membutuhkan (sisa uang proyek yang dibuang sayang kali ya...?)

Post a Comment

Kritik, Saran, dan Komentar anda sangat kami butuhkan demi kemajuan blog ini, terima kasih telah berpartisipasi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...