Thursday, November 10, 2011

Perbedaan Antara Dermaga dan Pelabuhan

Seringkali masyrakat awam kurang mengetahui perbedaan antara dermaga dan pelabuhan. Pada hakekatnya, dermaga merupakan bagian dari pelabuhan dimana tempat bersandarnya kapal-kapal dan pelabuhan adalah terminalnya. Untuk lebih jelasnya mari kita lihat definisi di bawah ini.

A. Dermaga
Kapal Bersandar di Dermaga

Dermaga adalah tempat kapal ditambatkan di pelabuhan. Pada dermaga dilakukan berbagai kegiatan bongkar muat barang dan orang dari dan keatas kapal. Di dermaga juga dilakukan kegiatan untuk mengisi bahan bakar untuk kapal, air minum, air bersih, saluran untuk air kotor/limbah yang akan diproses lebih lanjut di pelabuhan.

Jenis Dermaga

1. Dermaga barang umum, adalah dermaga yang diperuntukkan untuk bongkarmuat barang umum/general cargo keatas kapal.
2. Dermaga peti kemas, dermaga yang khusus diperuntukkan untuk bongkar muat peti kemas. Bongkar muat peti kemas biasanya menggunakan kran (crane)
3. Dermaga curah, adalah dermaga yang kusus digunakan untuk bongkar muat barang curah yang biasanya menggunakan ban berjalan (conveyor belt)
4. Dermaga khusus, adalah dermaga yang khusus digunakan untuk mengangkut barang khusus, seperti bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan lain sebagainya.
5. Dermaga marina, adalah dermaga yang digunakan untuk kapal pesiar, speed boat.
6. Demaga kapal ikan, adalah dermaga yang digunakan oleh kapal ikan.

Tipe Dermaga
Dermaga ‘quay wall’
Terdiri struktur yang sejajar pantai, berupa tembok yang berdiri diatas pantai, konstruksi sheet pile baja/beton atau caisson beton. Biasanya dilokasi pantai tidak landai yang sering disebut sebagai pelabuhan alam sehingga kedalaman yang diinginkan tidak terlalu jauh dari garis pantai.

Dermaga ‘dolphin’
Tempat sandar kapal berupa dolphin diatas tiang pancang. Biasanya dilokasi dgn pantai yang landai, diperlukan jembatan trestel sampai dengan kedalaman yang dibutuhkan.

Dermaga system Jetty
Dapat berupa dermaga apung umumnya digunakan untuk kapal-kapal penumpang pada dermaga angkutan sungai/danau yang tidak membutuhkan konstruksi yang kuat untuk menahan muatan barang yang akan diangkut dengan kapal.

B. Pelabuhan
Pelabuhan Tanjung Priok
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya.

Jenis Pelabuhan (Berdasarkan PP N.69 Tahun 2001)
a. Alamnya
Pelabuhan terbuka, kapal dapat merapat langsung tanpa bantuan pintu air,umumnya berupa pelabuhan yang bersifat tradisional.
Pelabuhan tertutup, kapal masuk harus melalui pintu air seperti dapat kita temui di Liverpool, Inggris dan terusan Panama.

b. Pelayanannya
• Pelabuhan Umum, diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat yang secara teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
• Pelabuhan Khusus,dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus PT. BOGASARI yang digunakan untuk bongkar muat tepung terigu.

c. Lingkup Pelayaran
Pelabuhan Internasional Hub, utama primer yang melayani nasional dan internasional dalan jumlah besar. dan merupakan simpul dalam jaringan laut internasional.
Pelabuhan International, utama sekunder yang melayani nasional maupun internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan transportasi laut internasional.
Pelabuhan Nasional, utama tersier yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah menengah.
Pelabuhan Regional,pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang melayani secara nasional.
Pelabuhan Lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam jumlah kecil.

d. Perdagangan Luar Negeri
Pelabuhan Ekspor
Pelabuhan Impor

e. Kapal yang Diperbolehkan Singgah
Pelabuhan Laut, Pelabuhan yang boleh dikunjungi kapal negara-negara sahabat.
Pelabuhan Pantai, pelabuhan yang hanya boleh dikunjungi kapal nasional.

f. Wilayah Pengawasan Bea Cukai
Custom port, adalah wilayah dalam pengawasan bea cukai.
Free port. adalah wilayah pelabuhan yang bebas diluar pengawasan bea cukai.

g. Kegiatan Pelayarannya
Pelabuhan Samudra, contoh: Pelabuhan Tanjung Priok.
Pelabuhan Nusantara, contoh: Pelabuhan Banjarmasin.
Pelabuhan Pelayaran Rakyat, contoh: Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

h. Peranannya
Transito, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan transhipment cargo, seperti Pelabuhan Singapura.
Ferry, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan penyebrangan, seperti Pelabuhan Merak.

Kata pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan.
Klasifikasi pelabuhan perikanan ada 3, yaitu: Pelabuhan Perikanan Pantai, Pelabuhan Perikanan Nusantara, dan Pelabuhan Perikanan Samudera.
Di bawah ini hal-hal yang penting agar pelabuhan dapat berfungsi:
• Adanya kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter)
• Perlindungan dari angin, ombak, dan petir
• Akses ke transportasi penghubung seperti kereta api dan truk.

Semoga bermanfaat.





Related Post:

7 comments:

Unknown said...

wah, ternyata ada bedanya yah...

atadroe88 said...

@armin: ya memang beda, moga2 artikelnya bisa bermanfaat

sweet-tooth said...

Mantap !! Keren bangetss..

Gada Bina Usaha said...

Terimakasih Infonya....Karet Fender Dermaga

Desy Sandra said...

good article..thanks for sharing..

Unknown said...

mantapppppp

ridho said...

nice artikel

Post a Comment

Kritik, Saran, dan Komentar anda sangat kami butuhkan demi kemajuan blog ini, terima kasih telah berpartisipasi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...