Thursday, February 7, 2013

Adakah Yang Salah Pada Konsep PPT atau E3 di Proyek Konstruksi Sipil? (Bag. 3)

Pada Bagian 1 dan Bagian 2 telah dijelaskan konsep pendidikan dan pengaturan pada PPT ini yang menyimpang dan mengakibatkan kurangnya mutu dari hasil pekerjaan konstruksi, pada bagian ketiga ini saya akan membahas sedikit mengenai konsep Teknik (Engineering) yang berkaitan dengan aplikasinya di dunia konstruksi sipil. Bagian ketiga ini adalah bagian terakhir dari bahasan saya tentang penyimpangan Konsep PPT atau E3, dan dari semua bahasan saya ini, murni dari hasil pemikiran saya sendiri yang berupa opini berdasarkan implementasi di lapangan.

3. Teknik (Engineering)

Teknik atau rekayasa adalah penerapan ilmu dan teknologi untuk menyelesaikan permasalahan manusia. Hal ini diselesaikan lewat pengetahuan, matematika dan pengalaman praktis yang diterapkan untuk mendesain objek atau proses yang berguna. Teknik Sipil merupakan salah satu bagaian dari ilmu teknik yang menjadi subjek kita kali ini. Pada Konsep PPT ini lebih ditekankan bagaimana Teknik atau Rekayasa menjadi kunci suatu pekerjaan konstruksi sipil dimana Konsep Teknik ini yang dipegang oleh seluruh komponen yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. Bila dilihat dari dari komponen yang terlibat, saya menggolongkan kepada 4 (empat) kategori, yaitu yang pertama adalah Owner (Pemilik proyek, dari unsur pemerintah ataupun swasta), Konsultan(baik perencana maupun supervisi), Kontraktor (Pelaksana Lapangan), dan Konsumen (baik dari owner maupun masyarakat pada umumnya). Maka untuk mengetahui lebih jauh mengenai pengetahuan tentang Teknik di setiap komponen di atas, mari kita lihat satu persatu.
A. Owner
Lahirnya suatu pekerjaan konstruksi sipil tidak mungkin tanpa adanya pihak yang memiliki kebutuhan akan suatu bangunan/konstruksi untuk melakukan aktifitasnya baik ditujukan bagi pribadi atau swasta yang berbentuk badan usaha atau badan hukum, kalangan pemerintahan, hingga masyarakat pada umumnya. Bagi pribadi, biasanya konstruksi sipil berupa tempat tinggal atau rumah pribadi atau dapat berupa toko dengan skala kecil. Pihak swasta yang dimaksud di sini adalah suatu organisasi atau badan usaha baik berbadan hukum maupun tidak yang biasanya membutuhkan konstruksi sipil berupa kantor, toko (dari skala menengah hingga besar), dan fasilitas-fasilitas lainnya yang menunjang kinerja dari organisasi tersebut. Dari unsur pemerintahan di sini yang berkebutuhan akan sarana kantor untuk menjalankan fungsi pemerintahannya itu. Untuk masyarakat umum, konstruksi sipil lebih ditujukan kepada pelayanan dan sarana serta prasarana umum, seperti sekolah, rumah sakit, jalan, bendung, jembatan, dan lain-lainnya.
Lalu dimanakah Konsep Teknik pada sisi owner ini? Bila kita uraikan lagi, tentunya owner menginginkan suatu konstruksi sipil sesuai dengan harapan dan ketersediaan dana (budget). Sebagai contoh, untuk membangun rumah saja, manusia tentunya memiliki selera dan kebutuhan masing-masing, bisa rumah itu berukuran besar atau kecil, memiliki nilai seni arsitektural tinggi atau modern, memiliki utilitas-utilitas tambahan, hingga rumah yang berkonsep ramah lingkungan. Dari beberapa kebutuhan akan desain rumah itu, pastinya dia akan berpikir dengan jumlah budget yang tersedia, dia akan berusaha mengestimasi dan menyesuaikan bahkan akan memutuskan akan membangun rumah dari awal atau membeli rumah yang telah jadi (baik di perumahan, apartemen, atau lainnya). Bila ingin membangun rumah dari awal, maka ia akan meminta saran kepada Konsultan (dari unsur Arsitek maupun Sipil) mengenai desain dan estimasi biaya yang akan ia keluarkan.
Senada dengan kebutuhan pribadi untuk membangun tempat tinggal, sebuah organisasi tentunya harus memiliki tempat bernaung, sebut saja kantor. Apabila organisasi ini berupa perusahaan swasta, pasti mereka membutuhkan kantor, gudang, ataupun toko untuk pemasaran produk mereka. Sumber dana untuk kebutuhan pribadi dan swasta ini pastilah bukan berasal dari uang negara. Kalangan pemerintahanlah yang memiliki kewenangan menggunakan anggaran negara untuk keperluan mereka, sebut saja pembangunan kantor pemerintahan. Baik dari APBN maupun APBD, mereka dapat mengalokasikan dana tersebut juga untuk belanja pegawai dan lain sebagainya. Namun, sesuai Perpres No.70, untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan, mereka diwajibkan membuat tender untuk pihak ketiga (dalam hal ini penyedia jasa) bila pagu di atas batas yang ditentukan untuk Penunjukan Langsung (PL). Unsur dari pemerintahan dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum juga menaungi pekerjaan untuk pelayanan publik; seperti jalan, jembatan, sekolah, dan lain sebagainya. Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya, atau Sumber Daya Air bersifat sebagai owner untuk pekerjaan kontruksi yang ditujukan kepada pelayanan publik ini. Selaku owner, maka dari unsur mereka memiliki tanggung jawab dari penggunaan anggaran demi terciptanya sarana dan prasrana yang digunakan oleh masyarakat luas.
B. Konsultan
Konsultan dalam hal ini merupakan penyedia jasa konsultansi mengenai desain awal pekerjaan, estimasi biaya rencana, hingga pengawasan pekerjaan di lapangan. Pada implementasinya, konsultan ini dibagi menjadi dua tugas pokok, yaitu sebagai perencana dan pengawasan (supervisi). Konsultan perencana bertugas merencanakan desain awal hingga estimasi biaya yang berkaitan dengan proyek konstruksi sipil yang selanjutnya diserahkan kepada owner untuk disahkan dan digunakan sebagai acuan di tender proyek. Konsultan pengawas merupakan perpanjangan tangan dari owner untuk mengecek situasi pekerjaan yang dilakukan pelaksana di lapangan dan melaporkannya kepada owner secara berkala. Konsultan pengawas juga mendapat fungsi kontrol agar pada pelaksanaan di lapangan tidak terjadi penyimpangan.
C. Kontraktor
Kontraktor yang dimaksudkan di sini adalah penyedia jasa pelaksana pekerjaan konstruksi. Mereka diberikan tanggung jawab oleh owner setelah proses tender selesai untuk mengerjakan pekerjaan sesuai dengan bestek dan gambar bestek. Segala sesuatu perubahan atau pekerjaan tambah kurang yang berkaitan dengan pekerjaan, harus dikonsultasikan dengan konsultan pengawas dan perubahannya harus disetujui oleh konsultan pengawas (sering disebut Direksi atau Supervisor). Bila nantinya timbul perdebatan, maka baik pelaksana maupun pengawas harus duduk dalam rapat bersama owner.
D. Konsumen
Konsumen di sini dalam artian sebagai pengguna konstruksi sipil tersebut. Bila ia adalah owner secara pribadi atau organisasi swasta, maka mereka menjadi konsumen setelah proyek tersebut selesai digunakan. Untuk konstruksi pelayanan publik, maka yang bertindak sebagai konsumen adalah masyrakat luas.


Setelah mengetahui komponen dari yang terlibat pada konstruksi sipil ini, mari kita melihat sedikit penyimpangan berdasarkan Konsep Teknik pada PPT ini. Pada komponen owner, biasanya owner selain dari pihak pemerintah tidak berasal dari latar belakang Teknik Sipil atau pernah menggeluti bidang Teknik Sipil. Mereka terkadang memaksakan kehendak dalam menentukan desain awal hingga proses pekerjaan. Ditambahkan lagi bila terjadi kesulitan dana pada saat pertengahan pekerjaan, konstruksi yang seharusnya dilanjutkan tanpa tertunda, menjadi tertunda dan berakibat kualitas dari pemasangan material yang setengah jadi menjadi berkurang. Sebagai contoh, besi tulangan akan cepat mengalami korosi bila tidak disimpan di tempat yang terlindung ataupun belum segera dicor pada pekerjaan kolom misalnya. Jika owner berasal dari kalangan pemerintah, walaupun sudah ada tenaga ahli yang berlatar belakang teknik sipil, mereka kadangkala mau saja "bekerja sama" dengan pihak penyedia jasa agar konstruksi nantinya bisa ditekan pengeluaraan biayanya, dan sisa biaya tersebut masuk ke kantong masing-masing pihak. Selain itu, kadangkala pihak eksekutif merencakan proyek hanya menurut perimbangan politik dan prestise, mengesampingkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sehingga tidak sedikit produk dari proyek para eksekutif ini tidak digunakan oleh masyarakat. Semboyannya "yang penting ada proyek, ada anggaran yang masuk".
Dari sudut penyedia jasa, biasanya untuk penyedia jasa konsultansi tidak banyak melakukan penyimpangan. Mereka telah mendesain sesuai dengan spesifikasi teknis, standar-standar, peraturan-peraturan, kebutuhan, dan pagu anggaran. Namun, kadangkala mereka bisa saja melakukan kesalahan dengan mendesain tidak berpedoman sesuai dengan spesifikasi teknis atau peraturan-peraturan terbaru sehingga nantinya bakal terjadi perdebatan. Konsultan pengawas juga tidak luput dari penyimpangan dimana saat dia bertugas di lapangan, bisa saja terlibat "kerja sama" dengan kontraktor baik secara sukarela maupun terpaksa agar memuluskan kerja kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kontraktor merupakan komponen yang paling banyak melakukan penyimpangan, dari melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, mengganti material dengan mutu yang lebih rendah (agar lebih murah), dan banyak lagi lainnya. Walaupun kontraktor ini memiliki tenaga ahli (bersertifikasi),tenaga terampil (bersertifikasi), RKS, penjadwalan, sudah bersertifikasi ISO 9002, dan memiliki SOP, seringkali kegagalan konstruksi terjadi akibat pekerjaan kontraktor yang amburadul, apakah karena bahan material berkualitas buruk, pengerjaan yang sembrono gara-gara mengejar deadline, atau bahkan hanya bertumpu pada "pengalaman" dan bukan disesuaikan dengan spesifikasi teknik, rencana kerja dan syarat-syarat, ataupun SOP (Standard Operation Procedure). Selain itu proses pemeliharaan saat atau sesudah PHO dirasa kurang, sehingga kerusakan-kerusakan yang timbul semakin banyak dan membahayakan bagi konsumen nantinya.
Ditinjau dari segi konsumen, yang perlu ditekankan adalah masyarakat awam yang kadangkala masih belum mengetahui fungsi dan kegunaan dari utilitas, peraturan-peraturan yang ada, dan manfaat dari produk konstruksi yang telah dihasilkan. Sebagai contoh, banyak masyarakat yang tidak paham arti dari rambu-rambu di sekitar lokasi pekerjaan, sehingga banyak masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan yang menimbulkan kecelakaan, baik dari masyarakat itu sendiri atau dari pekerja. Contoh lainnya adalah di jalan, masyarakat menganggap bila tidak ada polisi, dengan bebas berkendara tanpa menghiraukan peraturan yang ada (sia-sia membuat rambu, lalu lintas, atau marka karena cuma jadi hiasan). Contoh lainnya adalah, pemakaian lift untuk basement parkir kendaraan sering digunakan oleh kendaraan dalam kondisi mesin menyala, padahal asap dari pembuangan mesin terperangkap di dalam lift dan bisa membuat pengendara di dalam lift keracunan hingga tewas.

Jadi pekerjaan konstruksi sipil dari sudut Teknik dirasa sia-sia bila: owner menghentikan pekerjaan sepihak, terjadi error pada desain awal pekerjaan, pelaksanaan yang amburadul, umur konstruksi tidak selama umur rencana, pemeliharaan berkala tidak dilakukan, dan pemanfaatannya tidak optimal oleh konsumen.

Sudah ribuan Sarjana Teknik Sipil hadir di Indonesia untuk mengaplikasikan ilmunya demi mengabdikan diri di masyarakat namun implementasinya terganggu oleh oknum-oknum yang tidak menjalankan konsep PPT ini dengan baik dan benar. Konsep PPT ini bertujuan sebenarnya adalah dengan adanya Pendidikan (Education) atau pengetahuan, kita bisa merencanakan, mendesain proyek konstruksi dengan benar. Dengan adanya Pengaturan/Pemaksaan (Enforcement) kita dapat mengajak diri kita dan orang lain untuk tetap dalam koridor peraturan atau hukum yang berlaku sehingga tidak terjadi pelanggaran dan penyimpangan. Dengan adanya Teknik/Rekayasa (Engineering) kita dapat mengerjakan proyek konstruksi dengan metode yang tepat, tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, dan bertujuan demi kemamkmuran masyarakat pada umumnya. Demikian pembahasan saya mengenai penyimpangan dari Konsep PPT atau E3 ini, semoga bermanfaat, bila ada kesalahan, mohon dikomentari dan disanggah, Terima Kasih.

Related Post:

1 comments:

Unknown said...

If you're attempting to lose pounds then you absolutely have to try this totally brand new custom keto plan.

To create this keto diet service, certified nutritionists, fitness trainers, and top chefs have united to develop keto meal plans that are useful, painless, cost-efficient, and delicious.

Since their first launch in 2019, 100's of people have already remodeled their body and health with the benefits a great keto plan can give.

Speaking of benefits; clicking this link, you'll discover eight scientifically-tested ones provided by the keto plan.

Post a Comment

Kritik, Saran, dan Komentar anda sangat kami butuhkan demi kemajuan blog ini, terima kasih telah berpartisipasi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...