Bestek merupakan Peraturan dan Syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek. Bestek berasal dari bahasa Belanda. Dalam arti luas, bestek adalah suatu peraturan yang mengikat, yang diuraikan sedemikian rupa, terinci cukup jelas dan mudah dipahami. Berikut adalah bagian dari bestek, seperti:
a. peraturan umum;
b. peraturan administrasi;
Gambar Potongan |
c. peraturan dan teknis pelaksanaan;
Gambar Bestek adalah gambar lanjutan dari uraian gambar pra rencana, serta gambar detai dasar dengan skala yang lebih besar. Gambar bestek juga terdiri atas lampiran dari uraian syarat-syarat (bestek) pekerjaan.
Gambar bestek dan bestek merupakan kunci pokok (tolok ukur) baik dalam menentuka kualitas dan skop pekerjaan, maupun dalam menyusun RAB (Rancangan Anggaran Biaya).
Gambar bestek terdiri dari :
1. Gambar Situasi;
2. Gambar Denah;
3. Gambar Potongan;
4. Gambar Persepktif;
5. Gambar Rencana Atap;
6. Gambar Detail Konstruksi ; dan
7. Gambar Pelengkap.
0 comments:
Post a Comment
Kritik, Saran, dan Komentar anda sangat kami butuhkan demi kemajuan blog ini, terima kasih telah berpartisipasi.