Tuesday, November 8, 2011

Mengenal Tentang Marka Jalan

Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

Pengelompokan Marka
1. Marka Garis
a. Marka Membujur 
Marka membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka membujur yang dihubungkan dengan garis melintang yang dipergunakan untuk membatasi ruang parkir pada jalur lalu lintas kendaraan, tidak dianggap sebagai marka jalan membujur. Contoh marka membujur:
1. Marka garis putus-putus (pengendara dapat bebas berpindah lajur atau jalur);
Marka Garis Putus-Putus

2. Marka utuh (pengendara tidak dapat berpindah jalur);
Marka Utuh
3. Marka garis putus-putus dan utuh (hanya di satu sisi jalan yang bias berpindah lajur).
Marka Garis Putus-Putus dan Utuh
b. Marka Melintang 
Tegak lurus dengan jalan dan biasanya terdapat di persimpangan atau zebra cross;
Marka Melintang
 
c. Marka Serong
Marka serong adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang, untuk menyatakan suatu daerah permukaan jalan yang bukan merupakan jalur lalu lintas kendaraan.
Marka Serong
 
2. Marka Lambang
Marka lambang adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu lalu lintas atau tanda lalu lintas lainnya. Contohnya adalah sebagai berikut:
Marka Lambang Arah
Marka Tulisan
Yellow Box
 
Untuk yang belum mengetahui tentang yellow box seperti gambar di atas, penjelasannya adalah pengendara tidak dapat berhenti pada area di dalam kotak berwarna kuning. Bila pengendara hendak melintasi persimpangan seperti gambar di atas, maka pengendara terlebih dahulu berhenti di depan garis kotak untuk menunggu pengendara lainnya melintasi kotak dan tidak boleh masuk ke area tersebut bila masih terdapat kendaraan lainnya yang sedang melintas.


Bahan untuk membuat marka jalan terdiri dari dua jenis, yaitu:
Marka non-mekanik
Marka jalan merupakan campuran antara bahan pengikat, pewarna, dan bola kaca kecil yang berfungsi untuk memantulkan cahaya/sinar lampu agar marka dapat terlihat dengan jelas pada malam hari. Bahan dapat dikelompokkan atas :
a. Cat, biasanya merupakan marka jalan yang dapat dengan cepat hilang, sehingga hanya baik digunakan pada bagian jalan yang jarang dilewati oleh kendaraan.
b. Termoplastic, adalah bahan yang digunakan pada arus lalu lintas yang tinggi, penerapannya dilakukan dengan pemanasan material marka jalan kemudian dihamparkan dijalan dengan menggunakan alat.
c. Cold-plastic, seperti termoplastik digunakan pada jalan dengan arus yang tinggi, menggunakan resin dan pengeras yang dicampurkan sebelum penghamparan dijalan dengan menggunakan alat khusus untuk itu.
Marka mekanik
Marka mekanik adalah paku jalan yang biasanya dilengkapi dengan reflektor. Marka jenis ini ditanam/dipaku ke permukaan jalan melengkapi marka non mekanik. Contoh marka mekanik adalah cat eyes seperti gambar di bawah ini:
Cat eyes
 
Demikian pengenalan sepintas tentang marka jalan. Untuk lebih jelasnya dapat mengunjungi sumber atau untuk peraturan perencanaan mengenai marka jalan dapat diunduh di sini






Related Post:

0 comments:

Post a Comment

Kritik, Saran, dan Komentar anda sangat kami butuhkan demi kemajuan blog ini, terima kasih telah berpartisipasi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...